KERJASAMA IWAPI DENGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DALAM SOSIALISASI PROGRAM WIPO

Kerjasama antara Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka sosialisasi program WIPO (World Intellectual Property Organization) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para pengusaha, mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) dalam dunia usaha.

WIPO adalah badan di bawah PBB yang berfokus pada perlindungan HKI di seluruh dunia. Kerjasama ini dapat memberikan berbagai manfaat bagi pelaku usaha, terutama dalam melindungi hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Dalam konteks ini, IWAPI sebagai organisasi yang mewadahi para wanita pengusaha, bersama Kementerian Hukum dan HAM, memainkan peran penting untuk menyosialisasikan regulasi dan sistem yang ada di WIPO agar para pengusaha wanita bisa lebih memahami bagaimana cara melindungi produk dan inovasi mereka dari pelanggaran hak kekayaan